Friday, November 21, 2008

Hidup Jangan Pernah Meminta Jabatan

Pribadinya sederhana. Dia pun tak pernah khawatir untuk membongkar kejahatan pencucian uang yang dilakukan sejumlah pejabat di negeri ini. Bahkan, tubuh kepolisian pun pernah dibuat kebakaran jenggot dengan hasil investigasinya mengenai 15 rekening mencurigakan para perwira tinggi Polri.Ya, itulah Yunus Husein, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK). Gara-gara berita PPATK mengenai 15 rekening mencurigakan milik Pati Polri tersebut, nama Yunus kian dikenal, baik media, atau mungkin para pejabat pelaku money laundering itu sendiri.Tapi siapa yang menyangka dibalik kegarangannya, Yunus pernah mengalami masa-masa pahit yang penuh perjuangan. Dia nyaris ditolak masuk Universitas Indonesia (UI) karena tidak ada biaya.Jual Mesin Jahit demi Cita-CitaYunus Husein dibesarkan di tempat kelahirannya di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dia pun menyelesaikan pendidikan hingga tingkat SMA di tanah kelahirannya. Merasa perekonomian keluarga tidak mampu menopang cita-citanya mengenyam pendidikan di bangku perguruan tinggi, Yunus pun memutuskan untuk 'hijrah' ke Ibukota.Tepat di tahun 1974 Yunus mencoba untuk mengikuti Sistem Seleksi Lima Universitas (Skalu) -- sekarang disebut SPMB-- di Universitas Indonesia jurusan Fakultas Hukum. "Yang berkesan saat itu orangtua saya harus menjual mesin jahit untuk biaya saya pergi ke Jakarta," urai Yunus usai menghadiri diskusi bersama redaksi okezone beberapa waktu lalu.Setelah mengikuti seleksi, keberuntungan pun berpihak pada Yunus. Dia diterima sebagai mahasiswa UI Fakultas Hukum. Tapi tantangan Yunus untuk menggapai cita-cita tak berhenti di situ. Dia terbentur persoalan biaya kuliah."Waktu itu setiap mahasiswa baru diharuskan membayar uang kuliah Rp60 ribu. Waktu itu saya hanya punya uang setengahnya," cerita Yunus.Asa Yunus pun hampir pudar. Dia sudah pesimistis bisa mengenyam pendidikan di Jakarta. Tapi ternyata Tuhan masih sayang pada Yunus. Dia diterima menjadi mahasiswa meski harus membayar kuliah dengan mencicil tiga kali.Bekerja di BI Titik Balik Yunus HuseinSetelah lulus dari UI, Yunus kemudian mendapat beasiswa dari Bank Indonesia. Mulai dari situ kerier Yunus semakin mengkilap. Sejumlah jabatan pernah dia pegang. Antara lain Staf Pemeriksa Keuangan (1982-1985), Kepala Seksi diperbantukan pada Duta Besar RI untuk Uruguay Round di Jenewa (1991-1992), Ketua Tim/Kepala Bagian Hukum menangani masalah perbankan sampai tahun 1999, Deputi Direktur Direktorat Hukum BI (2001-2002), Deputi Direktur Hukum memimpin Direktorat Hukum BI (2002).Menjalani karier dengan penuh amanah dan prestasi membuat Yunus mulai dilirik ring satu negara ini. Dia kemudian dipercaya Megawati Soekarnoputri (Presiden RI ketika itu) untuk menjabat sebagai Kepala PPATK di tahun 2002."Saya waktu itu dikasih tahu Gubernur BI, kalau saya diminta untuk memegang jabatan itu," begitu beber ayah dua putri ini."Saya bilang ya terima saja. Intinya hidup itu jangan pernah meminta jabatan. Karena kalau meminta akan jadi beban. Bagaimana kalau seandainya tidak mampu," ujar Yunus berpetuah. Dalam pekerjaan barunya ini, Yunus harus berhadapan dengan penjahat berkerah putih. Namun, meski bertugas menghadapi kejahatan, lembaga yang dikomandoi Yunus ini tidak dipersenjatai. Ia harus menghadapi kejahatan terorganisasi yang tidak mustahil memiliki jaringan internasional.''Sesuai dengan undang-undang, ada 15 tindak pidana yang ditangani PPATK dan dapat dikategorikan sebagai perbuatan awal dari pencucian uang, di antaranya korupsi, penyuapan, penyelundupan, perdagangan anak dan wanita, kejahatan perbankan, perdagangan narkotik dan psikotropika, penculikan, terorisme, serta penggelapan. Semuanya dianggap menghasilkan dirty money atau uang haram,'' paparnya.Menghadapi para pelaku kejahatan kelas dunia itu, tak ayal lagi, risiko yang dihadapi pun semakin tinggi. Bahkan, bukan tidak mungkin, nyawa menjadi taruhannya. "Tapi bagi saya yang penting adalah perlindungan dari Yang Maha Kuasa," ungkap pria religius ini.Yunus pun tak gentar dan tetap jalan terus. ''Tugas ini dalam Islam dapat dikatakan sebagai pekerjaan nahi mungkar. Karena tugasnya memberantas hal-hal yang batil, hal ini justru membuat motivasi saya lebih kuat,'' tutur pria yang menghabiskan sebagian besar masa kerjanya di Direktorat Hukum, Bank Indonesia ini.Yunus optimistis PPATK bisa efektif menekan kejahatan pencucian uang. Hanya saja dia mengingatkan bahwa dalam hukum itu terdapat tiga komponen yang sangat menentukan, yakni substansi, infrastruktur, dan budaya. "Tapi yang perlu digarisbawahi di Indonesia ini yang berjalan adalah power dan uang, bukan sistem. Jadi kalau orang jahat yang menguasai power dan uang, ya jangan berharap ada kebaikan," tutup Yunus mengakhiri pembicaraan.

No comments: